Iklan Tengah Artikel 1

5 Jenis UMKM Dan Pengertian Tentang UMKM Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah

5 Jenis UMKM Dan Pengertian Tentang UMKM Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah

Tahukah kamu apa itu UMKM dalam bahasa Indonesia? Saat ini tidak sedikit yang memandangnya dengan sebelah mata. Padahal UMKM ternyata memiliki peran yang besar bagi perekonomian di Indonesia. Terbukti ketika krisis moneter di tahun 1997, di saat satu persatu perusahaan besar tumbang, bisnis UMKM justru tetap ada dan memiliki peran yang besar bagi perekonomian saat itu. Meski begitu ternyata tak banyak yang mengetahui apa itu UMKM? Kita akan membahas secara lengkap tentang UMKM pada artikel ini!

Apa itu UMKM?

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Untuk mengetahui jenis usaha apa yang sedang dijalankan perlu memperhatikan kriteria-kriterianya terlebih dahulu. Hal ini penting digunakan untuk pengurusan surat ijin usaha kedepannya dan juga menentukan besaran pajak yang akan dibebankan kepada pemilik UMKM.
Berikut masih-masing pengertian UMKM dan kriterianya:

Usaha Mikro

Pengertian usaha mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,-

Usaha Kecil

Usaha kecil merupakan suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah. Usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2,5.000.000.000,-.

Usaha Menengah

Pengertian usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000,- hingga Rp10.000.000
000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp2.500.000.000, sampai Rp50.000.000.000-.
Ciri-Ciri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Selanjutnya, kita akan membahas tentang ciri-ciri dari UMKM. Berikut ini ciri-ciri dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah)

Jenis komoditi/ barang yang ada pada usahanya tidak tetap, atau bisa berganti sewaktu-waktu
Tempat menjalankan usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu

Usahanya belum menerapkan administrasi, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan
Sumber daya manusia (SDM) di dalamnya belum punya jiwa wirausaha yang mumpuni
Biasanya tingkat pendidikan SDM nya masih rendah
Biasanya pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan, namun sebagian telah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank
Pada umumnya belum punya surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.
Dibawah ini ada 5 kriteria contoh UMKM yang bisa digerakan di kalangan masyarakat.

1. Bidang Kuliner
UMKMmandiri

UMKM yang dinilai banyak memberikan peluang menjanjikan yaitu di bidang kuliner. Semua sudah tahu bahwa bisnis bidang kuliner ini seakan tidak ada matinya. Hal tersebut karena semua orang pasti butuh makan dan sudah merupakan kebutuhan pokok. Maka dari itu bisa dikatakan UMKM kuliner ini sangat menjanjikan apabila dijalankan dengan baik.
UMKM bidang kuliner yang bisa dicoba juga banyak jenisnya. Dari mulai makanan ringan, makanan pokok, minuman, dan lain sebagainya. Semua jenisnya tersebut juga sama-sama punya prospek untuk menghasilkan keuntungan besar. Bahkan tidak hanya untuk UKM saja, namun juga skala perusahaan yang lebih besar.
Jika butuh contoh bisnis yang telah maju dan awalnya merupakan sebuah UMKM juga banyak sebenarnya. Sebut saja kuliner cemilan keripik maicih yang merupakan ciptaan Eza Nurhilman. Ada juga dari minuman yaitu es teller 77 yang dimiliki oleh Murniati. Lalu ada pecel lele Lela yang awalnya digagas oleh Rangga Umara.
Ada juga nasi kucing 78 kepunyaan bapak Bayu dari Yogjakarta yang seakan melegenda hingga saat ini. Bila dilihat dari kesuksesannya sekarang, mungkin belum ada yang tahu bahwa merek-merek tersebut awalnya lahir dari sebuah UMKM kecil. Dan masih banyak lagi sebetulnya selain contoh-contoh yang disebutkan diatas.
2. Bidang Fashion
Mirip dengan usaha kecil menengah bidang kuliner, di bidang fashion ini tidak kalah berpotensi besar. Alasannya juga cukup jelas, yaitu karena pakaian merupakan kebutuhan sekunder yang juga dibutuhkan semua orang. Apalagi sekarang banyak orang yang lebih mengutamakan fashion yang sedang trend untuk mereka kenakan.

  Usaha Modal 1 Juta

Didukung dengan banyaknya kategori fashion sendiri sebenarnya mampu menjadi pintu masuk yang semakin mudah untuk mencoba bidang usaha ini. Sebut saja kategori fashion pria atau wanita, pakaian muslim, dan masih banyak lagi. Jika perlu contoh UMKM bidang fashion yang cukup tersohor, yaitu jilbab rabbani.
Merek tersebut nyatanya mampu menghadirkan fashion hijab yang mampu menarik hati wanita muslimah di Indonesia. Rabbani membuat pola penjualannya dengan sistem reseller untuk para pengecernya. Hal ini adalah cara mereka untuk mendapatkan keuntungan usaha. Hingga saat ini selain rabbani sudah banyak usaha fashion lain yang menerapkan sistem penjualan seperti ini.
Hal tersebut bisa dijadikan salah satu bukti jika usaha bidang ini tidak membutuhkan modal yang terlalu besar. Namun bisa menghasilkan keuntungan yang cukup lumayan. Inilah mengapa sebaiknya UMKM bidang ini juga layak untuk dicoba.

3. Bidang Pendidikan
UMKMmikromandiri

Hingga saat ini pendidikan di Indonesia terus berusaha untuk bangkit dan maju. Makin lama sistem pendidikan makin menuntut siswanya untuk lebih serius. Hal ini tidak salah, karena keseriusan ini merupakan modal yang paling utama untuk menyambut masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Bagi yang menaruh minat di bidang pendidikan, buka usaha di bidang ini sangat disarankan. Oleh karena ukuran usaha masih kecil, memang sangat tidak mungkin untuk membangun sekolah atau universitas yang butuh dana besar. Bisa dimulai dengan mendirikan lembaga pendidikan non formal, seperti tempat bimbingan belajar.
Contoh UMKM bidang pendidikan yang kini sudah mendulang kesuksesan misalnya lembaga bimbingan belajar Ganesha Operation (GO). Pemiliknya yaitu Bob Foster dulu mengawali bisnisnya ini dari sebuah UKM dan hingga saat ini mampu menjadi yang terbaik baik di Indonesia. Masih butuh contoh lain?. Sebut saja lembaga pendidikan bahasa Inggris (ILP).
ILP hingga saat ini semakin melambungkan namanya, berkat lini usahanya yang makin banyak diminati. Saat ini dunia kerja semakin banyak menuntut orang untuk berkemampuan lebih terutama di bidang bahasa asing. Hal inilah yang menjadi penyebab utama ILC semakin banyak dibutuhkan. Dalam sistemnya ILC ini menawarkan konsep waralaba.
Sistem ini memungkinkan seseorang yang ingin coba memiliki sendiri bisnis ini tidak perlu lagi mengawali dari nol. Cukup dengan ikut serta dalam keanggotaan waralaba ini. Pasti lebih praktis dan mudah untuk dilakukan.

4. Bidang Otomotif
UMKMmikromandiri

Dunia otomotif di Indonesia ini makin hari semakin berkembang. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya jumlah kendaraan di jalan raya yang terlihat semakin mengalami kenaikan jumlah.  Kondisi tersebut sebenarnya juga bisa menjadi peluang usaha terutama di bidang otomotif. Bagi yang gemar dunia otomotif, disarankan untuk mencoba usaha ini.
Selain dapat menyalurkan hobi yang dapat memberikan kesenangan tersendiri, juga dapat menambah keuntungan. Masih bingung UMKM bidang otomotif meliputi apa saja?. Banyak sebenarnya jenis usaha bidang otomotif yang bisa ditekuni. Cobalah dengan menjual spare part dan servis kendaraan, buka jasa pencucian motor atau mobil, dan lain-lain.
Contoh usaha otomotif yang saat ini sudah berkembang yang bermula dari usaha kecil menengah yaitu AHRS (Asep Hendro Racing Sport). Faktanya usaha tersebut makin maju pesat hingga sekarang, walaupun awalnya berdiri dari sebuah UMKM. Jika merasa belum terlalu paham mesin, bisa dengan mengawalinya dengan berjualan helm.
Mungkin masih banyak yang berpendapat jika menjual helm kurang memberikan prospek besar. Jangan salah, bagi yang jeli usaha jual helm ini ternyata cukup berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar. Kuncinya hanya perlu pintar-pintar dalam mengembangkannya.

5. Bidang Teknologi Internet
UMKMmandirimikro

Perkembangan teknologi hingga saat ini menunjukkan pertumbuhan yang cepat. Hal ini pun berpengaruh pada UMKM. UMKM dengan basis teknologi internet atau yang bisa disebut startup makin banyak bermunculan. Ini dipicu karena makin tingginya kebutuhan informasi, hiburan, serta layanan publik. Tingginya permintaan tersebut juga berdampak usaha digital yang semakin menguntungkan.
Menariknya lagi, untuk merintis usaha bidang ini tidak perlu mengeluarkan modal yang besar. Cukup dengan membuat suatu aplikasi atau situs yang dikembangkan sendiri dengan bantuan server. Servernya pun dapat dibeli dengan harga yang cukup terjangkau.
Jika butuh referensi startup apa saja yang bisa dibangun, bisa bidang e-commerce, media online, aplikasi, dan lain sebagainya. Pilih salah satu yang setidaknya bisa dibuat dan bermanfaat besar untuk masyarakat. Sudah banyak yang lebih dulu mengawali UKM bidang internet seperti ini. Sebut saja kaskus yang diprakarsai oleh Andrew Darwis.
Ada lagi tokobagus.com yang dibuat oleh Arnold Sebastian. Yang cukup kontroversi kemarin yaitu Ahmad Zaky yang sukses mendirikan bukalapak. Selain itu ada komik si Juki di dunia hiburan yang cukup terkenal. Si juki merupakan komik online yang selalu menyajikan konten yang segar dan baru serta lucu untuk memuaskan pembacanya.
Masih banyak lagi sebetulnya startup yang cukup terkenal dan maju pesat. Ini tandanya UKM bidang ini cukup berprospek. Hal tersebut membuktikan jika pasar online cukup bisa menjadi pasar potensial bahkan hingga masa depan.

Itulah tadi merupakan penjelasan tentang apa itu usaha kecil menengah. Mulai dari sejarah, pengertian, kriteria, klasifikasi, hingga ciri-cirinya. Sedikit disinggung juga tentang kelemahan serta kelebihan dari UMKM. Pada uraian di atas juga terdapat penjelasan contoh UMKM yang bisa coba digeluti dan termasuk paling sukses hingga kini.

0 Response to "5 Jenis UMKM Dan Pengertian Tentang UMKM Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel